Pengertian Bela Negara dan Bagaimana Sejarah terjadinya Bela Negara
APA ITU BELA NEGARA DAN BAGAIMANA SEJARAHNYA?
A. Pengertian
Bela Negara
Menurut
buku Bela Negara yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Provinsi Banten, upaya bela negara selain sebagai kewajiban masyarakat
Indonesia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan
dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian
kepada negara dan bangsa. (Bakesbangpol, 2013)
(Bakesbangpol,
2013)
B. Dasar
Hukum Bela Negara
Dilansir
dari situs Kemhan.go.id dasar hukum bela negara tercantum dalam Undang
Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1), yang berbunyi:
Ø Pasal
27 ayat (3) mengamanatkan. “ Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara”
Ø Pasal
30 ayat (1) mengamanatkan, “ Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.(Bakesbangpol, 2013)
C. Sejarah
Bela Negara
Kota
Bukittinggi yang semula merupakan sebuah pasar bagi masyarakat lokal, setelah
kedatangan Belanda, kota ini menjadi kubu pertahanan mereka untuk melawan kaum
Padri. Tahun 1825, Belanda mendirikan sebuah benteng di salah satu bukit yang
dikenal sebagai benteng Fort De Kock, sekaligus menjadi tempat istirahatnya
para tentara Belanda.
Di
masa pendudukan Jepang, Bukittinggi dijadikan sebagai pusat pengendalian
pemerintahan militernya untuk kawasan Sumatera, bahkan sampai ke Singapura dan
Thailand. Kota ini menjadi tempat kedudukan komandan militer ke -25 Kempetai,
dibawah pimpinan Mayor Jenderal Hirano Toyoji. Pada masa itu kota ini berganti
nama yang semula Stadsgemeente Fort De Kock menjadi Bukittinggi Si Yaku Sho
yang daerahnya diperluas dengan memasukkan nagari – nagari sekitarnya seperti Sianok
Anam Suku, Gadut, Kapau, Ampang Gadang, Batu Taba dan Bukit Batabuah.
Setelah
kemerdekaan Indonesia berdasarkan Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Nomor 391 tanggal 9 Juni
1947, Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera dengan
gubernurnyr Mr. Teuku Muhammad Hassan. Hal ini dikarenakan pada masa penjajahan
kota Bukittinggi merupakan kota perjuangan dan merupakan kota pertama pengganti
ibukota yang ditunjuk setelah Ibu Kota Negara Indonesia saat itu, Yogyakarta
jatuh ke tangan Belanda dan saat itu dikenal dengan peristiwa PDRI atau
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948. Peristiwa ini
kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden
Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006
DAFTAR PUSTAKA
Bakesbangpol. (2013). Bela negara. Journal of
Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Comments
Post a Comment